Kotamobagu, Inatonreport.Com -Penimbunan beras bulog yang dilakukan oknum pegawai bulog akhirnya terbongkar. Terbongkarnya kasus ini dilakukan oleh Kodim 1303 Bolaang Mongondow.
Tiga bulan lamanya, anggota Kodim melakukan penguntitan. Setelah mengetahui bahwa ada anggota Kodim yang menyelidiki, anggota tersebut dibujuk dengan sejumlah uang.
“Anggota saya dibujuk dengan uang Rp 35 juta,” kata Dan Unit Intel Kodim 1303 BM Lettu inf Felix Rawung.
Pengembangan kasus penimbunan beras bulog ini, kata Felix merupakan perintah langsung Danrem 131 Santiago yang diteruskan Dandim 1303 Bolmong Letkol. Inf. Sigit.D.C, kepadanya.
Atas perintah atasannya, Kodim langsung menangkap Bernard pegawai Bulog Divisi Bolmong. Setelah akan dilakukan BAP, Bernard tidak mau. Ia minta agar diatur damai saja.
“Berapa pun saya siap,” kata Felix mengulangi ucapan Bernard.
Untuk awal, Ia pun menawarkan uang sebesar Rp 35 juta, karena hanya sejumlah itu yang ada di rekeningnya.
Guna mendapatkan barang bukti, diaturlah pertemuan dengan pelaku. Mereka pun janjian akan bertemu di kamar 303 Hotel Sutan Raja, Kotamobagu.
Setelah waktu dan tempat pertemuan disetujui, maka Kodim 1303 BM menghubungi Polres Bolmong dan melakukan penangkapan.
Modus pelaku adalah membeli beras rastra dengan harga murah, kemudian di packing kembali dan dijual dengan harga pasar. Keuntungan yang diperoleh pun berlipat ganda. Daerah penjualan beras hasil kejahatan ini di pasarkan selain di Kotamobagu, beras ini dijual ke wilayah Amurang, dan Palu.
Sekarang barang bukti dan tersangka telah diamankan Polres Bolmong.
*Ridwan Kalauw