Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM), mengelar verifikasi akreditas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pelita Harapan dan Keadilan, di Kelurahan Mongondow Kecamatan Kotamobagu Selatan, Jumat (14/9/2018).
Tim verifikasi akreditas yakni dari Kanwil Kemenhum HAM, Aswan SH MH dan Wati SH MH.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Aswan SH MH dan ibu Wati SH MH, serta tim verifikasi faktual akreditasi yg lain, yang telah memverifikasi YLBH Pelita Harapan dan Keadilan. Semoga hasilnya akan terakreditasi baik sehingga kami bisa kontrak kerja dengan Kemenkum HAM dalam pemberian jasa bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin atau yang kurang mampu,” ujar Ketua YLBH Pelita Harapan dan Keadilan, Jein Djauhari SH MH.
Sementara, Bendahara YLBH Pelita Harapan dan Keadilan, Rosiko Hadi SH, menambahkan, jika Pelita Harapan dan Keadilan adalah YLBH pertama di Kotamobagu yang mendaftarkan akreditasi YLBH.
“Hasil akreditasi yang akan keluar nanti sekitar bulan Desember 2018. Semoga hasilnya baik sesuai harapan kami semua, sehingga kita bisa bermanfaat bagi masyarakat dibidang pemberian jasa bantuan hukum gratis,” tutupnya.
*Tri Buhang