Inatonreport.Com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banda Aceh berinisial F, ditangkap oleh Polres Lhokseumawe dalam kasus dugaan mengonsumsusi sabu.
Atas tindakan tersebut, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengaku kecewa dan kesal atas tindakan F.
“Saya sudah minta Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, untuk mengevaluasi, dan memberikan sanksi tegas pada kepala dinas F itu. Tentu, tindakan dia itu tak bisa dibenarkan. Saya kecewa dan marah sekali,” sebut pria yang akrab disapa Cek Mad itu, Kamis (19/4/2018).
Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, ia segera melakukan tes urine untuk semua pejabat di kabupaten itu. Namun, sambung Cek Mad, tes itu akan dilakukan secara dadakan sehingga para pejabat tak bisa mengelak.
Tes itu, ujar Cek Mad, akan dilakukan bekerja sama dengan aparat hukum di kabupaten tersebut.
“Kasus ini menjadi perhatian kita. Semoga yang begini-begini ini tidak ada lagi ke depan. Jangan ada pejabat yang terjerat narkoba. Itu mencoreng kewibawaan pemerintah. Pejabat harus jadi contoh yang baik untuk masyarakat,” terang Cak Mad.
Diberitakan sebelumnya, F, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, mengonsumsi sabu bersama temannya, M, di salah satu rumah di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Keduanya kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
sumber:kompas.com