Kotamobagu, inatonreport.com – Tak terima dengan pernyataan YD alias Yodi, warga Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan, Owner Ceffe Weris, Ade Mokodompit, melapor ke Polres Bolmong, Senin (17/4) sekitar pukul 14.00 Wita.
YD dilaporkan karena kasus dugaan pengancaman lewat media sosial (Medsos) Facebook yang terjadi pada Sabtu (15/4) lalu, sekitar pukul 10.09 Wita.
Ade mengeluhkan soal pernyataan YD yang dianggapnya sebagai pengancaman, “Bakar Jo itu Weris nda ada depe berguna di Kopandakan. Wali Sehat minta yo, Romi kwat mo Gulung (Torang ada sehat samua kong cuma Romi mo gulung),” kata Ade menuturkan pernyataan YD saat melapor di Polres Bolmong.
Tak hanya itu saja, menurut Ade, selain perkataan di medsos, hal serupa terjadi pada hari Minggu (16/04) sekitar pukul 16.19 wita, “Katanya, ‘Target weris harus hilang dari kopandakan pemuda pe harga mati’. Begitu tulisnya. Atas kejadian itu, saya selaku Owner Caffe Weris, tidak terima dan keberatan. Saya memohon kepada Polres Bolmong agar YD dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Ade.
Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Bolmong sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) /274/IV/2017/SULUT/RES BM. “Laporan pengancaman dari pelapor sudah kami terima. Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” Kata Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas. (zbm/her)