Boltim, Inatonreport.Com – Polisi Sektor (Polsek) Modayag, berhasil meringkus satu pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering meresahkan warga Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Minggu (29/7) kemarin.
Pelaku berinisial HM alias Anto (23), warga Bilalang 3 Kecamatan Passi Kabupaten Bolaang Mongondow, ditangkap di Desa Badaro Kecamatan Modayag, saat hendak mencuri kendaraan roda dua milik Hendra Lamata (43) warga setempat. Sedangkan tersangka lainnya masih dalam penyelidikan.
“Ada beberapa TKP lain yang belum terungkap, dan kita masih berusaha melakukan pengembangan,” ujar Bripka Heri.
Sementara, Kapolsek Modayag, AKP Slamet, mengatakan, pelaku yang ditangkap sudah diserahkan ke Polres Bolmong untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Dari data sementara yang ada di Polsek, 1 barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan.
“Ada 1 buah barang bukti sepeda motor yang didapat dari hasil pencurian. Hasil interogasi sementra, ada 1 TKP yakni di Desa Badaro, ada 1 TKP,” jelas Slamet.
Slamet berharap, masyarakat bisa segera melaporkan jika ada kejadian curanmor kepada yang berwajib.
“Kita berharap kepada masyarakat, agar bekerja sama apabila ada temuan semacam ini apalagi dalam kasus curanmor segera laporkan ke Polsek. Jangan kita main hakim sendiri. Apabila memang itu kendaraannya, identifikasi jelas kepemilikinnya, diurus pengambilannya setelah dilakukan sidang nanti,” tegas Slamet.
*Abdyanto Mokodongan