PN Kotamobagu Gelar MoU dengan LBH BMR

Hukrim, Terkini190 Views

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menggelar acara penandatanganan kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) dalam penyelenggaraan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada tahun 2020, Senin (6/20/2019).

Acara tersebut dipandu oleh Nita Kagiling, SH, dan dihadri Ketua PN Kotamobagu, Warsito SH, Panitera Pengadilan Rietha Verra Kourow SH, Sekretaris Pengadilan Donny S. Golonggom SE, dan Panitera Muda Hukum Junaidi Kandouw SH.

Ketua PN Kotamobagu, Warsito SH, mengatakan, penyelenggaraan Posbakum oleh Organisasi Bantuan Hukum tahun 2020 harus lebih tertib dan maksimal.

“Advokat piket harus maksimal dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum dan seluruh jenis pelayanan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan,” kata Warsito.

Warsito mengingatkan, petugas YLBH BMR dalam penyelenggara layanan Posbakum harus bertindak profesional dan bertanggungjawab.

“Jangan sampai terjadi konflik karena petugas Posbakum yang sama memberikan pelayanan kepada penggugat dan tergugat dalam satu berkas perkara,” imbau Warsito.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya yakin penyelenggaraan layanan hukum oleh YLBH BMR akan menjadikan Posbakum lebih baik lagi kedepan, “Pengadilan akan lakukan monitoring dan evaluasi. Tetap berkoordinasi agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang prima,” harap Warsito.

Panitera Muda Hukum, Junaidi Kandouw SH, dalam kesempatannya mengatakan, sejak dibentuknya Posbakum, PN Kotamobagu selalu bekerjasama dengan advokat-advokat perorangan setiap tahunnya.

“Ini kali pertama PN Kotamobagu bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum dalam penyelenggaraan layanan Posbakum,” katanya.

Dirinya pun berharap, YLBH BMR dapat melaksanakan kegiatan Posbakum dengan sebaik-baiknya.

“Tahun 2020 pelayanan Posbakum harus lebih baik, dan tetap berkoordinasi agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang prima,” katanya.

Sementaram Sekretaris PN Kotamobagu, Donny S. Golonggom SE, menyampaikan, bahwa nantinya pengadilan akan mengalihkan ruang Posbakum ke bagian depan gedung Pengadilan.

“Nantinya akan dibuatkan ruang tersendiri agar dekat dengan bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” paparnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatangan kerjasama oleh Ketua PN Kotamobagu, Warsito SH, dan Ketua Umum YLBH BMR, Eldy Satria Noerdin SH.

Turut hadir pada MoU tersebut, Ketua Posbakum YLBH BMR Zulkifli Linggotu SH, bersama tim advokat, Winda Moonti SH, Donnisto Nurdiansyah SH, Mawardi Mamonto SH, serta Ariyati Panu SH.

*/Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.