Polres Kotamobagu Gelar Press Conference Penanganan Dua Tersangka Kasus Narkoba Gogagoman

0
445

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Polres Kotamobagu menggelar press conference terkait penanganan dua tersangka kasus pengguna narkoba di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Gelaran ini dilaksanakan di ruang Vicon Mapolres Kotamobagu, dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati.SIK, Rabu(12/2). Penangkapan kepada kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

Berdasarkan laporan tersebut, maka Sat Narkoba Polres Kotamobagu langsung menindaklanjuti. Bersama dengan aparat pemerintah setempat, tim kemudian menggerebek rumah tersangka NHM alias Nur. Dan, ternyata di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu bersama alat hisapnya. Mengetahui kedatangan polisi, NHM melarikan diri dengan naik ke lantai dua rumah tersangka. Adapun teman NHM yaitu INM alias Irna tidak sempat melarikan.

Dari hasil pemeriksaan terbukti INM positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Tersangka INM kemudian digelandang ke Mapolres Kotamobagu. Adapun NHM yang juga seorang anggota polisi yang sebelumnya melarikan diri, kemudian datang menyerahkan diri.

“Dari hasil pemeriksaan urine, keduanya positif menggunakan narkoba, dari jenis psikotropika jenis sabu,” kata Prasetya.

Lebih lanjut katanya, sabu yang ditemukan di TKP seberat 0.7 gram. Prasetya menyatakan bagi anggota polisi yang menjadi tersangka dapat diancam dengan pemecatan.

“Tindakan tegas pasti akan diberikan kepada anggota polisi,” tegasnya.

Demi mengantisipasi ada anggota lain yang menjadi pemakai, sepekan setelah peristiwa penagkapan tersebut telah dilakukan pemeriksaan urine kepada semua anggota Polres Kotamobagu, terangnya.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.