inatonreport.com – Pertengahan bulan April 2017, bumi timur Totabuan kembali dihebokan dengan kasus pencabulan.
Kali ini, kasus cabul menimpa salah satu keluarga Anda Salehe, warga Desa Kotabunan Induk Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Salehe meminta aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan untuk mengusut kasus yang melanggar undang-undang Perlindungan Anak ini, serta segera menangkap pelaku.
“Kan sudah dua kali pelaku melakukan perbuatan ini, jadi biar ada efek jera, pelaku harus diproses hukum sesuai dengan perbutannya,” pinta Salehe baru-baru ini.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, pada hari senin tanggal 17 April 2017, sekitar pukul 14.00 Wita, korban sebut saja Jingga (13) sedang tidur di rumah tantenya. Tiba -tiba, lelaki yang berinisial CP alias Coan masuk ke kamar yang di tempati korban dan langsung tidur di atas dada korban serta menutup mulut korban.
Korban sempat berteriak, namun CP mengatakan “jangan Bataria”. Karena sudah panik dengan teriakan korban, CP mengambil langka seribu (Lari).
Setelah kejadian tersebut, korban menghubungi neneknya dan menceritakan soal kejadian yang dia alami. Tak terima dengan perlakuan coen, selasa, (8/52017), ayah korban Didi Apande, melaporkan kasus ini ke Polsek Urban Kotabunan.
Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Meydi Wowiling, saat dikonfirmasi selasa (9/5/2017) membenarkan adanya laporan tersebut.
“Yah laporan sudah kami terima, dan pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” singkat mantan Kapolsek Popayato ini.
*Abdyanto Mokodongan