Sopir Truk Pembawa Narkoba Diamankan di Poigar

TIM pemburu dari Satuan Narkoba, Sabtu (11/3/2017), sekira pukul 11.10 Wita, berhasil meringkus pembawa barang haram, IP alias Irfan, seorang sopir truk merek Hino bernomor polisi DN 8649 VF.

Tersangka diringkus di Kecamatan Poigar oleh Kasat Narkoba AKP Stenly Mawindingan dan Tim, bersama Kapolsek Poigar Ipda Kahari saat melakukan razia di jalan depan Polsek Poigar.

Tak lama melakukan razia, Gabungan Satuan Narkoba dan Polsek Poigar berhasil mengamankan kendaraan truk yang bermuatan tomat dan kacang merah serta 3 penumpang truck masing-masing; H alias Tono, R alias Onal dan IP alias Ir. Ketiganya diketahui berasal dari Palu Sulawesi Tengah.

Dalam operasitersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, pipet, jarum,dan empat buah paket sabu yang disembunyikan dibalik jaket yang digunakan oleh IP.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bolmong untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Syaful Tammu. (hms/her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.