Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Dua Pelaku Togel

0
359

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Tim Resmob Polres Kotamobagu, terus mengincar pelaku maupun bandar perjudian toto gelap (Togel) yang semakin marak di Kotamobagu.

Tanpa menunggu laporan resmi dari masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil membekuk pelaku judi Togel, Senin (6/1/2019).

Pelaku yang berhasil diamankan yaitu ST alias Sop (34), warga Desa Poyowa Besar, yang berperan sebagai pengumpul Togel, dan HK alias Hol, (21), warga Desa Pangian yang berperan sebagai pengecer. Keduanya berhasil di tangkap atas laporan warga via seluler.

Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP Samsung J 5 Prime warna putih, 1 unit HP Oppo A3S warna merah, 1 unit motor Yamaha Jupiter Z DB 5714 KC, uang tunai sebesar Rp 965.000, 10 lembar kertas pasangan angka Togel, 3 buah ballpoint, dan tas pinggang warna abu-abu merk Zhanao Bags.

Saat ini pelaku sudah digiring ke Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut.

*Riz/Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.