Tusuk Warga Tudu Aog, Pria 69 Tahun Diringkus Polisi

Hukrim, Terkini151 Views

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Diduga akibat adanya rasa cemburu hingga Pelaku yang diketahui berinisial AL alias Abadi (69 Tahun) Warga Kelurahan Gogagoman tega membunuh Melati (bukan nama sebenarya) (54) warga Desa Tudu Aog Kecamatan Bilalang Kabupaten Bolaang Mongondow yang terjadi di lokasi Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu.

Dari kronologis kejadian perkara, peristiwa ini terjadi pada hari Kamis,tanggal 17 Desember 2020 sekitar pukul 06:00 wita.

Tersangka yang saat itu datang ke Pasar 23 Maret, dan tersangka duduk di tempat jualan korban. Saat itu tersangka mengajak korban bercerita namun tidak dihiraukan.

Kemudian tersangka langsung berdiri dari tempat jualan korban dan mengambil sebilah pisau yang terletak diatas meja tempat jualan korban, kemudian tersangka langsung menusukan ke arah korban yang mengena pada punggung sebelah kanan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas Polres AKP Rusdin Zima SE.

“Pelaku sudah di amankan ruang tahanan Polres Kotamobagu,” ujar Rusdin.

Setelah ditikam korban terjatuh, lalu korban dibawa ke RSUD Kotamobagu, kemudian dinyatakan meninggal oleh pihak medis.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP ancaman 15 tahun penjara,” jelas Rusdin.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.