Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu, bakal diterapkannya aplikasi EduPatrol, atau Education Parental Control pada Sekolah, dan kantor SKPD yang di Pemkot Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, usai menggelar pertemuan dengan PT BNI Persero Tbk Cabang Kotamobagu, yang akan bekerjasama dengan Pemkot Kotamobagu, terkait implementasi aplikasi Edupatrol.
“Dengan adanya aplikasi EduPatrol tersebut, maka orangtua siswa, nantinya akan dapat mengontrol perkembangan, maupun keberadaan dari para siswa, baik mengenai jam masuk sekolah, jam pulang sekolah, mata pelajaran yang diikuti oleh siswa, maupun hasil ujian siswa. Melalui aplikasi EduPatrol hanya dapat diakses menggunakan telepon seluler,” terang Tatong.
Lanjut Tatong, aplikasi EduPatrol tersebut, akan mulai diterapkan pada tahun 2019 mendatang.
“Para siswa nantinya akan menggunakan Smart Card, sebagai akses memasuki gerbang sekolah, dan ruang kelas belajar. Dan untuk tahap awal rencananya aplikasi tersebut, akan diterapkan pada SD Negeri 2 Kotamobagu, dan SMP Negeri 4 Kotamobagu, termasuk salah satu kantor OPD Kotamobagu,” terang Tatong.
*Ridwan