Kotamobagu, IR – Tahun 2017 mendatang sebanyak 205 koperasi yang tidak aktif lagi, bakal dibekukan. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Herman Aray, saat ditemui di kantornya, pembekuan ini karena sudah lama koperasi-koperasi tidak lagi menjalankan aktivitasnya.
Namun, Aray masih memberikan kesempatan bagi koperasi-koperasi tersebut. “Jika mereka mau melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dua tahun terakhir, maka koperasi tersebut dianggap tetap aktif”, kata Aray.
Bila tidak memasukkan RAT untuk tahap awal koperasi tidak aktif ini dibekukan. “Tapi bila hingga tenggang waktu yang diberikan sampai pertengahan tahun depan juga belum melaporkan. Maka, koperasi tersebut akan ditutup”, ujarnya.
Aray mengatakan, rapat anggota tahunana (RAT) ini merupakan forum tertinggi dari koperasi. RAT dilaksanakan setahun sekali, sehingga apabila koperasi tidak melaksanakan RAT dianggap tidak aktif.
Pelaksanaan RAT mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota. Dimana Permen KUKM tersebut, menegaskan jika RAT merupakan rapat tertinggi dan harus dilakukan minimal setahun sekali.
Selanjutnya, Aray menerangkan, dari 178 koperasi masih ada 73 koperasi yang hingga kini tetap aktif. Diantara 73 koperasi aktif tersebut, ada 2 koperasi yang menerima penghargaan sebagai koperasi terbaik dan penghargaan diberikan langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandow, saat pelaksanaan puncak Hari Koperasi tingkat provinsi, yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu pekan lalu. Wan