Kotamobagu, inatonreport.com – Kerjasama antara Pemkot Kotamobagu dengan BRI Cabang Kotamobagu merupakan cara mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Banungan Perkotaan-Pedesaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, menuturkan, kerjasama tersebut menjadi alternatif warga dalam membayar pajak.
“Dari kerjasama ini, beberapa jenis pajak bisa ditampung, salah satunya PBB-P2,” ucap Lombone,” beberapa waktu lalu.
Lanjut Lombone, pihaknya sudah melakukan pencetakan sekaligus pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah terhitung (SPPDT) PBB-P2 ke seluruh Lurah dan Sangadi di Kotamobagu.
“Ada 29.100 lembar SPPDT PBB-P2 yang didistribusikan, dan siap di teruskan ke warga,” tambah Lombone.
*Ridwan Kalauw