Kotamobagu, inatonreport.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar program nikah massal yang diikuti 44 pasangan suami istri (Pasutri) yang berlokasi di Rastoran Lembah Bening, Senin(28/11) pukul 10.30 wita.
Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara berharap, ke-44 pasangan tersebut bisa menjadi contoh bagi pasangan lain yang belum memiliki dokumen pencatatan dari Disdukcapil.
“Bila keluarga sebagai unit terkecil aman maka semuanya akan aman,” Uapnya.
Sementara itu, KepalaDisdukcapil Virginia D Olii mengatakan, mengalami sedikit kendala dalam melakukan program nikah massal tersebut. ” Ada calon pasutri yang ingin dinikahkan berada di kebun, jadi kami harus mencari mereka dilokasi perkebunannya,” ujarnya.
Lanjutnya, setiap tahun pihaknya rutin menggelar kegiatan nikah massal. Sebab, banyak pasutri yang sudah tercatat secara sah di agama, namun dokumen pencatat negara tak dimiliki.
“Meski telah mengikuti pencatatan di gereja, mereka juga harus memiliki dokumen negara. Banyak orang tua mulai merasa perlu memiliki dokumen pencatatan dari negara ketika akan membuat akte kelahiran anak. Targetnya, pencatatan di Kotamobagu dapat mencapai 90-an persen,” tutupnya. Wan