Kotamobagu, inatonreport.com – Anggaran bantuan perumahan bagi masyarakat miskin melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan segera dicairkan.
Menurut penuturan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kotamobagu, Muljadi Suratenojo jika program RLTH sedang dalam proses. “Ada 50 unit rumah mendapat bantuan program ini,” ujar Muljadi, Selasa(7/3), di kantornya.
Anggaran program RLTH tersebut, seluruhnya murni bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daeah (APBD), dengan nilai mencapai Rp 1,25 miliar.
Untuk tahun ini, program RLTH dinilai tak membebani penerima bantuan. Sebab, biaya tukang juga telah dianggarkan.
“Kendala program RTLH selama ini, bantuan berupa bahan bangunan tidak dapat segera dimanfaatkan. Sehingga, tahun ini supaya azas manfaat langsung terasa, biaya tukang sudah termasuk di dalamnya,” jelas Muljadi.
*Ridwan Kalauw