Kotamobagu, Inatonreport.Com – Berdasarkan surat edaran Menteri Sosial Republik Indonesia yang ditujukan kepada, Direktur Utama Perum Bulog, bahwa 10 juta penerima PKH dan juga 10 juta penerima BST, yang akan mendapatkan bantuan beras CBP , dimana masing-masing penerima akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram.
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Noval Manoppo mengatakan, Kotamobagu kebagian sekitar 86,9 ton, dan akan dibagikan kepada 8.690 kepala keluarga, dengan rincian yakni 6.248 kepala keluarga penerima BST, dan 2.406 kepala keluarga penerima PKH.
Dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos), hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan CBP tersebut.
CBP ini sudah ada di Bulog masing-masing daerah, dan siap disalurkan sebagaimana surat dari Mensos.
Datanya penerimanya juga sudah dikantongi oleh pihak Bulog. Tinggal kami dari Dinsos yang melakukan pengawasan, untuk memastikan bantuan tersebut sudah tepat sasaran.
Salah satu pengawasan yang akan dilakukan Dinsos dalam proses penyaluran CBP itu, diantaranya adalah jika penerima manfaat beras CBP tersebut ternyata sudah tidak ada atau meninggal dunia.
Libatkan pemerintah desa dan kelurahan sebab mereka yang paling tahu siapa yang berhak menerima bantuan tersebut di wilayah mereka masing-masing.
*Nux