Kotamobagu, Inatonreport.Com – Tercatat sebanyak 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayah Kota Kotamobagu sejak bulan Januari sampai Juli tahun 2020.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu. Dari 29 kasus tersebut, 21 kasus seperti penelantaran anak, hak pengasuhan anak, penelantaran ekonomi, dan kekerasan fisik terhadap anak. Sementara 8 kasus sisanya yakni kasus pencabulan.
Menurut Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak DP3 Kotamobagu, Citra Dewi Ololah mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ada peningkatan di tahun 2020 ini.
Pada tahun 2019, DP3A Kotamobagu mencatat 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan untuk tahun 2020 sampai pada bulan Juli ini, sudah 29 kasus yang tercatat,
Dari catatan DP3A Kotamobagu, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini rinciannya 8 kasus pencabulan, dan 21 kasus diantaranya yakni seperti penelantaran anak, hak pengasuhan anak, penelantaran ekonomi, dan kekerasan fisik terhadap anak.
Kebanyakan kasus kejahatan itu dilakukan oleh pelaku yang berada di lingkungan sekitar korban. Intinya perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Masa depan Bangsa Indonesia bergantung pada anak-anak hari ini.
semua kasus ini sedang dilakukan pendampingan.Sekarang kasus pencabulan sudah ada 2 kasus yang selesai dan sisanya masi dalam tahap penyelidikan,
dan sebagian sudah ada di Kejaksaan. Sementara penelantaran anak, hak pengasuhan anak, penelantaran ekonomi, dan kekerasan fisik terhadap anak, kita sudah berkoordinasi dengan lurah untuk untuk dimediasi.
Harapanya agar setiap korban yang mengalami kekerasan agar segera melaporkan diri ke DP3A.
*Nux