Ahmad Yani Umar: Bijaklah dalam ber Media Sosial

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kotamobagu, agar bijak dan berhati hati dalam mengunakan media sosial.

Yani menyebut, media sosial dianggap lebih egaliter dan emansipatif, karena dapat menyampaikan informasi ke masyarakan dengan sanggat cepat.

“Terkadang masyarakan pengguna media sosial membagikan konten, berita vidio, foto tanpa mengali atau mengkrocek terlebih dahulu, karenakan kekuatan media social begitu sangat cepat untuk menyampaikan kepada publik,” ujar Yani.

Di Indonesia, lanjut Umar, berita hoax dapat menyebar dengan sangat cepat, dan itu akan menjadi konsumsi publik, termaksut konsumsi warga yang ada di Kotamobagu.

“Padahal tahun kemarin 2019, Kementrian Kominfo RI sudah ada MOU degan Mabes Polri,kejaksaan dan Badan Ciber Nasional (BCN). Saya bukan menakuti akan tetapi dalam UU IT sangat berat penyalahgunaannya,” jelas Yani.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.