Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dalam rangka untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba terlebih di kalangan prajurit militer, seluruh anggota Kodim 1303/Bolmong mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow yang bertempat di Aula Sisingamangaraja Makodim 1303/Bolmong, Selasa (11/12/2018).
Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik dilingkungan aparat, pegawai maupun masyarakat umum terutama pelajar.
Untuk itu Kodim 1303/Bolmong menggagas diselenggarakannya penyuluhan bahaya narkoba yang bekerjasama dengan BNN Kabupaten Bolmong dihari kedua pelaksanaan apel Danramil dan Babinsa tersebar 2018, guna membentengi para anggota dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah binaan masing masing.
Pada kesempatan tersebut AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH, selaku pembawa materi mengatakan bahwa Narkotika merupakan akronim dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya.
“Narkotika menurut Undang Undang No.35 tahun 2009 adalah zat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” ucap Kepala BNN Kab Bolmong ini.
Berdasarkan bahan asalnya, Narkotika terbagi dalam tiga golongan yakni, alam jenis zat/obat yang timbul dari alam tanpa adanya proses fermentasi, isolasi atau proses produksi lainnya contoh: ganja, opium dan daun koka.
Lanjut Yuli, dukungan modal yang digunakan oleh jaringan di Indonesia berasal dari dukungan internasional dengan menggunakan modal yang sangat besar, serta jalur masuknya menggunakan jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus).
.”Mari lita bersama sama memerangi penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba demi mewujudkan suatu wilayah yang aman dengan tetap selalu memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di Lingkungan masyarakat sekitar kita termasuk didalam keluarga kita sendiri,” pesan Yuli.
Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1303/Bolmong saat dikonfirmasi melalui aplikasi Telegram menyampaikan bahwa dalam penerapan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dibutuhkan kesadaran dari seluruh personel militer itu sendiri, dengan memahami akan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba perhatian terhadap narkoba sangat diperlukan.
Untuk itu upaya-upaya penanggulangan Narkoba tidak lepas dari tanggung jawab kita bersama, menekankan bahwa pertahanan keluarga itu sangat penting dan juga perhatian orang tua terhadap putra-putrinya. Harapannya supaya, anak-anak Indonesia bisa menjadi generasi yang lebih baik lagi dan tidak tertinggal.
*Anto