Kotamobagu, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu mengesahkan APBD-P Kotamobagu 2017 dalam Sidang Paripurna, Senin (2/10).
Paripurna turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae SSos MSi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh jajaran pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Dalam Paripurna tersebut, Tatong menyampaikan perubahan proyeksi pendapatan maupun belanja. Pendapatan yang diproyeksikan Rp671 Milar mengalami perubahan sebesar 4,26 persen, naik menjadi Rp700 miliar. Sementara itu, belanja yang awalnya diproyeksikan Rp696 miliar mengalami perubahan sebesar Rp721 miliar atau naik sebesar 3,46 persen.
Proyeksi pendapatan naik karena terjadi peningkatan pendapatan sebesar 50 persen lebih. Pendapatan sebelumnya ditargetkan sebesar Rp20 miliar naik menjadi Rp40 miliar.
“Melampaui target RPJMD,” kata Tatong.
Adapun tahun 2018, lanjut Tatong, pendapatan ditargetkan sebesar Rp100 miliar. “Saya yakin dengan penggunaan instrumen yang dipasang Data Center, Pajak restoran dan rumah makan, dapat langsung dipantau Badan Perbendaharaan dan Keuangan Daerah (BPKD),” jelas Tatong.
*Ridwan Kalauw