Kotamobagu, Inatonreport.Com – Perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu merupakan langkah penting untuk mengetahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2018.
Komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar, mengatakan,jumlah DPT merupakan rujukan bagi KPU Kotamobagu dalam mencetak banyaknya jumlah surat suara.
“Kalau logistik lain sudah dipastikan, seperti jumlah TPS, kotak suara dan pendukung lain-lainnya,” ujar Asep.
Tak validnya jumlah DPS akan memengaruhi penetapan DPT. Sehingga, akan dikhawatirkan akan terjadi kurangnya atau kelebihan surat suara, dan tentunya dapat merugikan pengguna hak pilih.
*tri