Kotamobagu, inatonreport.com- Entah unik, biasa atau memalukan dengan apa yang terjadi saat apel Korpri lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Jumat(24/2) pagi tadi.
Pasalnya, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu yang tak hafal teks Panca Prasetya Korpri. Padahal Panca Prasetya Korpri merupakan janji dan kode etik sebagai ASN.
Hal tersebut terlihat saat Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, meminta sepuluh ASN menyebutkan isi Panca Prasetya Korpri, namun hanya lima ASN saja yang bisa menyebutkan dengan benar.
Sehingga, Wali Kota meminta ASN di lingkungan Pemkot untuk bisa menghafalkan Panca Prasetya Korpri dengan benar. Pada apel berikutnya, ia berencana akan menunjuk ASN yang akan menghafalkan di hadapan peserta apel korpri.
“Dengan menghafalnya kita mengingatnya, dengan mengingatnya kita melaksanakannya,” kata Tatong.
Selain itu, dengan menghafal Panca Prasetya Korpri, ASN bisa meresapi tiap-tiap butir janji sebagai abdi negara. Tujuannya, tidak lain agar ASN dapat memberikan pelayanan maksimal kepaada masyarakat.
Pada apel tersebut, Wali Kota menyerahkan reward Rp1 juta bagi ASN yang bisa menyebutkan Panca Prasetya Korpri dengan benar, Sedangkan bagi ASN yang masih belum lancar diberikan uang sebesar Rp500 ribu.
*Ridwan Kalauw