KOTAMOBAGU — Bintara Pembina Desa atau Babinsa Koramil 1303-02/Passi Serda Nur Faisin melaksanakan pemantauan serta mendampingi dinas pertanian dan perikanan bidang peternakan Kota Kotamobagu dalam pemberian vaksinasi rabies hewan peliharaan yang berada di wilayah Kelurahan Kotamobagu, Rabu (03/08/2022).
Serda Nur Faisin mengatakan, pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan milik warga ini guna mencegah penyebaran wabah Rabies yang dapat menular kepada warga melalui anjing, kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
“Suntik vaksin antirabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin pada hewan akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan dengan rabies dan efektif mencegah rabies,” ujar Babinsa.
Suntikan rabies juga merupakan wujud kasih sayang dan tanggung jawab atas hewan yang dipelihara. “Tanggung jawab ini tidak sebatas memberikan makan, minum, dan tempat tinggal, tetapi juga menjaga kesehatan hewan peliharaan kita,” tutur Babinsa.