Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Workshop Mekanisme Perizinan Online, bertempat di Cafe Copi Korot, Kamis (24/6/2021).
Komisioner KPID Sulut, hamri mokoagow Apd MH, mengatakan, tv kabel di dorong untuk masuk bumdes agar bisa update tentang regulasi tentang penyiaran.
“Itu sengaja kami undang sangadi dalam kegiatan ini,” ujar Hamri.
Tugas kpid mendorong regulasi, pengawasan dan mensupport lembaga penyiaran baik swasta maupun negeri.
” Baik televisi maupun radio baik negeri maupun swasta,” tambah Hamri.
Ketua KPID Sulut, Reidi Sumual SSos, menyampaikan, pihaknya sudah mengunjungi seluruh wilayah BMR untuk menyosialisasi perijinan online.
“Penyiaran sangat kompleks, bukan hanya televisi dan radio. Ada youtube, netflix dan penyiaran lainnya,” ucap Reidi.
Reidi mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya lembaga, komunitas dan pelaku penyiaran untuk bersama-sama menjalankan pedoman penyiaran.
“Jangan sampai termakan hoax dan informasi sesat lainnya,” ungkap Reidi.
*HS