Begini Pernyataan Ariono Soal Penutupan Unit KSP Mekar Jaya di Kotamobagu

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Sempat membuat resah mengenai penutupan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar Jaya, begini penjelasan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kotamobagu Ariono Potabuga.

Menurut Ariono, KSP Mekar Jaya sebagai induk koperasi telah mengantongi izin resmi dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Adapun yang ditutup adalah unit dibawahnya.

Ini disampaikan Arianto saat menggelar konferensi Pers, Kamis (15/5/2025), dia meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Ariono menerangakn bahwa yang ditutup bukanlah koperasi induk, melainkan beberapa unit di bawahnya. Dimana, unit-unit dibawahnya belum memenuhi persyaratan administratif.

“Kami menghentikan operasi unit-unit usaha yang belum memiliki Sertifikat Kompetensi Operasional Koperasi. Sedangkan koperasi induk yaitu KSP Mekar Jaya, memiliki legalitas yang sah,” tandasnya.

Menurut dia, pemerintah memberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan bagi unit-unit koperasi yang belum mengantongi izin. Sertifikat Kompetensi merupakan elemen penting yang harus dipenuhi setiap koperasi agar dapat beroperasi sesuai aturan, tambahnya.

Tidak hanya koperasi Mekar Jaya, semua koperasi yang belum memiliki sertifikat kompetensi harus segera mengikuti uji kompetensi, lanjut Ariono.
Menurut dia, masih banyak koperasi KSP yang belum mengantongi sertifikat.

Dia mengimbau agar KSP segera memenuhi dokumen persyaratan yang diminta untuk bisa beroperasi. Sedangkan KSP yang sudah memiliki sertifikat silahkan saja beroperasi. (Ridwan)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.