Kotamobagu, inatonreport.com – Pengoperasian bus angkutan umum dalam kota bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal terkendala. Pasalnya, dana operasional bus tersebut tidak tersedia.
Kenyataan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Hendra Makalalag, Senin pagi (13/3), di kantornya.
Menurut Hendra, ada beberapa skenario yang disiapkan Dishub untuk mengantisipasi ketiadaan dana operasional. “Harus disiapkan bahan bakar, gaji supir, gaji kondektur, belum lagi biaya maintenance lainnya,” ucap Hendra.
Sehingga, Dishub berencana akan membuat sebuah koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai perhubungan. Dana yang terkumpul dari koperasi tersebut akan digunakan membiayai operasional bus. Hendra memastikan, pada APBD Perubahan, dana operasional kelima bus bantuan Kementerian akan dianggarkan.
Apabila skenario yang disiapkan Dishub gagal, maka bisa dipastikan pengoperasian bus bakal tertunda. Akibatnya, realisasi 12 unit bus yang direncanakan tiba pada tahun ini bakal tertunda. Namun, Hendra tetap optimis, bus bisa beroperasi.
“Kita masih ada waktu. Kemenhub memberi date line tiga bulan setelah bus diterima, bus langsung beroperasi. Sementara ini, kita masih mengurus surat kendaraannya di Polda. Bila semuanya telah siap, maka akan langsung dioperasikan. Itu pun, jika biaya operasionalnya tersedia,” ujar Hendra.
Terkait ketentuan tarif, lanjut Hendra, Dishub belum menyiapkan draft Peraturan Wali Kota (Perwako), hal itu sesuai pernyataan Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu Sarida Mokoginta SH.
Hendra beralasan, belum beroperasinya bus menjadi penyebab draft Perwako tentang tarif bus juga belum dibuat. Ia pun berjanji, akan menyiapkan draf Perwako bila bus sudah benar-benar beroperasi.
*Ridwan Kalauw