Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, mengumumkan nama-nama calon anggota PPK dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun 2018 yang lolos dalam seleksi berkas administrasi.
“Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi tertulis, pada Senin (30/10),” ujar Komisioner KPU Kotamobagu, Iwan Manoppo, Rabu (25/10).
Adapun pengumuman anggota PPS masih diundur karena adanya perpanjangan waktu pendaftaran anggota PPS.
“Pendaftaran PPS masih diperpanjang, karena mereka masih harus memasukan surat rekomendasi dari Lurah atau Sangadi (Kepala Desa),” uap Iwan.
Berikut nama-nama calon anggota PPK yang lulus berkas administrasi.
sumber:KPU Kotamobagu
*H. Setiawan