Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang. Perpanjangan waktu pendaftaran online ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Alfi Syahrin Rustam, Senin (25/11).
Dia mengatakan sebenarnya jadwal pendaftaran secara online sudah ditutup.
“Tapi karena ada edaran dari BKN untuk memperpanjang waktu pendaftaran hingga 27 November, maka kami memperpanjang waktu pendaftaran sesuai edaran,” kata Alfi.
Sedangkan untuk pemasukan berkas diperpanjang hingga 28 November, paparnya. Adapun jumlah pelamar yang telah melakukan registrasi telah mencapai 2128 pelamar.
Sayangnya, kata dia, dari sekian banyak formasi yang dibuka, ada tiga formasi yang tidak ada pelamarnya.
Dia pun berharap pada masa perpanjangan ini ada peminat yang melamar pada formasi itu.
*Ridwan