Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kotamobagu kembali akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya pemeriksaan berlangsung selama 35 hari.
“Entrimeeting bersama BPK akan dilaksanakan besok,” kata Adnan Massinae, Sekretaris Kota Kotamobagu, Rabu (6/2).
Entrimeeting juga akan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Sebelumnya, BPK RI telah melayangkan surat permintaan agar menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen harus diserahkan setelah disahkan pejabat berwenang. Pemeriksaan akan berlangsung sejak 6 Februari sampai 12 Maret 2019.
*Ridwan