Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa pengadaan barang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Rabu (6/11).
KIM berperan penting sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam memberikan pelayanan bidang informasi dan komunikasi kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melaksanakan beberapa program kerja yang lebih difokuskan pada pemberdayaan dan pengembangan KIM.
Menurut Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar, usai pemeriksaan BPK, mengatakan, apa yang diperiksa hari ini merupakan peralatan KIM pengadaan tahun 2017.
“Ada empat unit peralatan KIM diperiksa,” kata Yani.
Lanjut Yani, saat ini, pihanya juga akan mendapat empat unik peralatan KIM pada anggaran 2018.
“Semua ada 8 setelah ketambahan yang empat tahun 2017 ini. Delapan unit ini akan dipasangkan di desa dan kelurahan,” ujar Yani.
Lebih lanjut kata Yani, Diskominfo akan melatih semua pengelola KIM. Mereka juga akan diberikan pendampingan selama dua atau tiga tahun, tambahnya.
Dengan hadirnya KIM, masyarakat akan mendapat informasi yang benar. Apalagi saat ini, Kotamobagu telah memiliki banyak sekali aplikasi. Sekain itu, hadirnya KIM di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan kemudahan mengakses informasi.
*Ridwan Kalauw