Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana perimbangan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Kamis(17/12) dibuka Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan. Menurut Wawali, penyusunan data yang valid merupakan kunci sukses pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.
Lebih lanjut kata Nayodo, Pemerintah Kota Kotamobagu mulai tahun 2020, melakukan pendekatan realistis dengan mensinergikan antara data pusat dan data daerah, dalam rangka memproyeksikan kebutuhan riil belanja daerah.
Data ini nantinya, tambah dia, akan disandingkan dengan data perolehan kondisi faktual pemerintah daerah dengan hasil observasi pusat.
“Data sangat penting dan diperlukan organisasi perangkat daerah dalam menunjang urusan pemerintah,” kata Nayodo.
“Tujuan kegiatan ini untuk melakukan sinergitas dalam tataran lokal, terkait dalam metode pengambilan data, variabel data, dan model analisa data, dalam rangka optimalisasi dana perimbangan pada pemerintah daerah Kotamobagu,” tutur Nayodo.
Sementara itu dalam pengarahannya, Kasudit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Alokasi Dana Umum, Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sofyan Maradjabessy, mengatakan berkurangnya DAU Kota Kotamobagu dikarenakan data yang tersedia masih kurang.
Dikatakan Sofyan, data kependudukan harus valid demikian juga luas wilayah. Dimana keduanya juga mempengaruhi perolehan dana DAU dari Pemerintah Pusat.
Dia juga menyampaikan DAU Kota Kotamobagu berpotensi bertambah dengan bertambahnya luas wilayah Kota Kotamobagu yang mengalami perubahan.
Lebih lanjut tuturnya, karena memperbaiki data maka ada dinas yang ditambah DAU-nya. Sehingga menjadi perhatian terkait kinerja pemerintah melalui penyiapan data.
“Kinerja kurang maka DID ikut berkurang,” kata Sofyan.
Dikesempatan ini, Sofyan menjelaskan bagaimana cara menghitung perolehan DAU. Menurut dia, hak yg diperaoleh karena adanya upaya dari daerah itu sendiri. Dimana Data harus diperbaiki karena itu yang menjadi dasar pemberian DAU.
Dia mengakui DAU tiap daerah di Indonesia mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 melanda dunia.
*Ridwan