Coklit Tahap Dua Hampir 80 Persen

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Capaian coklit tahap dua hampir 80 persen. Adapun desa yang telah mencapai 100 adalah Desa Sia.

Evaluasi pencoklitan yang dilaksanakan KPU Kotamobagu pada Kamis(8/5), masalah yang paling banyak ditemui adalah perceraian. Dimana, stiker coklit dilarang ditulis nama mantan pasangan.
Adapula yang melarang menempelkan stiker karena sudah berstatus cerai. Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi pencoklitan Asep Sabar meminta agar PPS lebih mengawasi proses pencoklitan.
“Coklit harus sudah mencapai 100 persen pada akhir tahapan coklit,” kata Asep. Sisa waktu coklit, PPDP diminta lebih meningkatkan aktivitas coklit agar selesai tepat waktu. Dijadwalkan pada 18 Februari mendatang, rekapitulasi pencocokan dan penelitian data pemilih selesai.
*Jul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.