Damkar akan Periksa Gedung Pemerintah dan Swasta

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas PolPP dan Damkar Kotamobagu, meminta gedung pemerintahan dan swasta harus memiliki tabung pemadam kebakaran.

“Tinggal ada beberapa yang belum melengkapi, tapi kami sudah menyampaikan bahwa wajib untuk menyediakan alat pemadam kebakaran pada bangunan gedung dan mereka menyatakan bahwa mereka bersedia menyiapkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Erwin Sugeha.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah bangunan gedung pemerintahan maupun swasta di Kotamobagu.

“Setelah lebaran ini kita akan melakukan pemerikasaan apakah tabung pemadam kebakaran sudah disediakan atau belum. Kalau belum, tentu kami akan memberikan teguran sesuai ketentuan.

Untuk yang sudah memiliki alat pemadam kebakaran,  diwajibkan untuk melakukan pemeliharaan setiap tahun.

“Supaya sewaktu-waktu terjadi kebakaran langsung dapat digunakan dan agar kebakaran dapat dipadamkan dengan cepat sebelum api menjadi besar,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa beberapa bangunan di Kotamobagu ternyata memiliki alat proteksi kebakaran tidak sesuai bangunan.

“Kami sudah menyampaikan juga untuk melakukan penambahan alat proteksi kebakaran,” terangnya.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.