Dana Desa 2018 Naik Lagi, Pengawasan Penggunaan Perlu Ditingkatkan

Kotamobagu, inatonreport.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menaikan alokasi anggaran untuk Dana Desa sebesar 8 persen dari APBD 2018 mendatang. Angka tersebut naik dari tahun 2017 yang hanya 2 persen.

“Akan banyak uang yang beredar di desa. Pemerintah akan mengucurkan dana Rp28 miliar untuk Dana Desa,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae SSos. MSi, di Balai Desa Tabang, Kamis (14/9).

Dana sebesar Rp28 miliar akan disalurkan pada tahap kedua.

“Kita tinggal menunggu APBD-P diketuk,” ujar Adnan.

Menurutnya, karena besarnya dana yang diterima desa maka perlu adanya pendampingan. Pendampingan akan diberikan Pemkot dalam bentuk penyusunan akuntansi, neraca maupun tata kelola keuangan.

“Nanti akan ditunjuk setiap desa satu orang pendamping,” ungkap Adnan.

Adnan berharap, dengan adanya pendampingan maka pengelolaan Dana Desa akan lebih baik lagi. Selain itu pengawasan akan lebih baik lagi, sehingga tidak ada Sangadi (Kepala Desa) yang terlibat kasus hukum terkait penggunaan Dana Desa.

Adnan menambahkan, agar penggunaan Dana Desa berjalan baik, harus ada perencanaan dan pelaksanaan yang matang.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.