Dandim Bolmong Hadiri Pengukuhan Timpora Kotamobagu

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dandim 1303 Bolmong, Sigit Dwi Cahyono SSos, menghadiri pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) se- Kota Kotamobagu, dan penandatangan perjanjian kerjasama kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (4/12).

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie, menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya bebas visa bagi warga negara asing dari 169 negara, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, mengharuskan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing.

Rekayasa kondisi untuk peningkatan people to people contact melalui kebijakan bebas visa harus pula diiringi kewaspadaan dan kesiapan segenap aparatur pemerintah dan juga masyarakat umum, seperti masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita maupun peningkatan kejahatan transnasional seperti cybercrime, narkotika, terorisme dan ancaman lainnya.

Pembentukan Timpora diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing. Sinergitas ini tercapai bila masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam pengawasan orang asing. Hal ini tentunya dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga masing-masing.

Timpora) Propinsi Sulut adalah wadah bagi kementerian dan lembaga serta instansi terkait lainnya di Propinsi Sulut untuk bertukar informasi dan berdiskusi guna mencari solusi berkaitan dengan orang asing.

*Anto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.