Kotamobagu, inatonreport.com – Proyek jalan tani yang menggunakan anggaran dari Dana Desa (Dandes) tahun 2016 dilaporkan masyarakat Desa Poyowa Besar I. Alhasil, Inspektorat Daerah Kotamobagu langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Kemarin tim dari Inspektorat telah melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan proyek pembuatan jalan tani tersebut. Saat dikonfirmasi, Selasa (19/9) pukul 10.00 wita, di kantornya, Sekretaris Inspektorat Daerah Kotamobagu Wayan Darma, belum bisa memastikan hasil temuan atas laporan masyarakat tersebut.
“Itu sedang dalam proses,” katanya singkat.
Ia belum bisa mengatakan dengan jelas hasil pemeriksaan kemarin. Menurutnya, pemeriksaan sedang berjalan.
“Kami masih akan memanggil orang-orang yang terlibat dalam proyek itu,” singkatnya.
Bahkan, Ia belum bisa memastikan sumber dana bagi proyek pembuatan jalan tani, apa menggunakan ADD atau DD.
*Ridwan Kalauw