Dinilai Memenuhi Syarat, Adnan Jabat Sekkot Kotamobagu

Kotamobagu, inatonreport.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menetapkan Adnan Massinae sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu menggantikan Tahlis Gallang.

Sebelum ditetapkan sebagai Sekkot Kotamobagu, Adnan Massinae sebelumnya menjabat sebagai Assisten III Bidang Administrasi Umum serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu.

Proses penyerahan surat tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekkot Kotamobagu dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin(12/6) pukul 09.00 Wita.

Usai pelantikan dan penyerahan surat tugas, Tatong mengatakan, penyerahan tugas Sekretaris Kota Kotamobagu sesuai prosedur. “Sekkot yang definitif sekarang sudah di Bolmong. Sebelum penjenjangan tentu harus dilakukan seleksi terlebih dahulu,” kata Tatong.

Lebih lanjut Tatong mengatakan, pemberian tugas kepada Adnan Massinae adalah untuk melanjutkan pekerjaan Sekkot yang lama, dimana ada pekerjaan yang belum selesai. “Contohnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu ditindaklanjuti,” tambah Tatong.

Sementara itu, pertimbangan dipilihnya Adnan Massianae sebagai sekkot yakni golongan dan kepangkatan yang telah memenuhi syarat serta dinilai mampu melaksanakan tugas sampai pada pelelangan.

Diketahui, ada tiga agenda yang dilaksanakan sekaligus pada pagi hari tadi, pertama pelantikan Assisten II definitif Gunawan Damopolii, penyerahan tugas Kepala Inspektorat kepada Rio Lombone dan penyerahan tugas Sekretaris Kota kepada Adnan Massinae.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.