Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, merencana akan mengundang seluruh pemilik rumah makan di wilayah Kota Kotamobagu, untuk membahas soal standarisasi kebersiahan rumah makan dan higienis dalam makanan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes
melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Lindawaty Hasan S Farm. Berencana akan mengundang seluruh pemilik rumah makan dan restaurant yang ada di Kotamobagu,untuk membahas standarisasi kebersihan
“Pekan depan, rencananya kita akan mengundang seluruh pemilik rumah makan di daerah ini,untuk membahas serta menyepakati bersama terkait dengan standarisasi higienis maupun sanitasi rumah makan yang dikelola dan beroperasi di daerah kita,” ungkapnya Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Lindawaty Hasan S.Farm.
Menurutnya, pembahasan ini cukup penting untuk kebersihan rumah makan,restauran. Ini juga merupakan salah satu tindakan Dinas kesehatan,agar terus melindungi serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama ketika mereka makan di restaurant maupun rumah makan yang ada di Kotamobagu.
Sebagai langkah awal pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pemilik restaurant dan rumah makan besar di daerah ini.
“Nanti, mereka yang akan menjadi contoh untuk rumah makan dan restaurant lain di Kotamobagu,” tutup Lindawati.
Dalam hal ini sudah di atur oleh Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 1098 tahun 2003 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restauran dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.
*Nux