Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot, meminta warga yang masuk kategori Orang Dalam Pegawasan (ODP), harus tetap mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah terhitung sejak ditetapkan.
“Kita selalu mengimbau warga yang masuk dalam ODP melakukan pemeriksaan di Klinik Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Puskesmas Motoboi Kecil. Nantinya, petugas Promkes akan memberikan penyuluhan untuk tetap tidak keluar rumah selama 14 hari,” terang Tanty.
Warga yang ODP, lanjut Tanty, juga diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak aman.
“Pakai masker, terapkan pola hidup bersih dan sehat, olahraga teratur, makan makanan bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup serta berpikir positif,” imbau Tanty.
*Rid