Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu terpaksa harus ditutup atau pembatasan jam kerja sementara. sebanyak 6 pegawai di kantor itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Dinkes Kota Kotamobagu untuk sementara waktu ditutup untuk sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19, menyusul 6 pegawai Dinkes positif virus corona.
Sekretaris Dinkes Kotamobagu, Soemartini Soegiharjo, S.Farm, APT mengatakan, keenam pegawai tersebut saat ini tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah.
Setelah di lakukan swab test ada enam pegawai Dinkes yang Positif Covid-19. Mereka kini menjalani isolasi mandiri karena orang tanpa gejala( OTG).
Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Dinkes, maka dilakukan penutupan atau pembatasan jam kerja.
Mulai hari Senin lalu kantor di tutup untuk sementara waktu. Dan hari ini sudah masuk tapi dibatasi waktunya.
Ia juga meminta dan mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut.
Jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami ketambahan khususnya di Sulut. Untuk itu, kedisiplinan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam menekan penyebaran Covid-19.
*Nux