Kotamobagu, Inatonreport.Com – Direktur Jenderal Imigrasi Ronny. F. Sompie menyaksikan langsung pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) se- Kota Kotamobagu, dan penandatangan perjanjian kerjasama kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (4/12).
Sompie dikesempatan ini, berjanji akan membantu peningkatan status Kantor Imigrasi Kotamobagu menjadi kelas II. Janji ini disampaikannya, karena ada permintaan dari Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
“Nanti akan dikonsultasikan dengan Kementerian PAN-RB. Karena untuk menaikan status berdampak pada penambahan jumlah personel,” katanya.
Secara umum, dia berjanji akan membantu. Usulan penaikan kelasa Kantor Imigrasi Kotamobagu diajukan Wali Kota Kotamobagu mengingat luasnya wilayah jangkauan kerja.
Kantor Imigrasi Kotamobagu, kata Tatong melayani 4 kabupaten dan 1 kota. Luasnya wilayah ini yang menjadi salah satu alasan. Alasan lainnya, ujar Tatong, Kota Kotamobagu telah disepakati menjadi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Selain Wali Kota, hadir pula Bupati Bolmong Yasti Supredjo, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit.
Pada kesempatan ini dilakukan pula penandatanganan MoU antara Kantor Imigrasi dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
*Ridwan