Discapil Tetap Ngantor saat Libur Natal

Kotamobagu91 Views

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Catatan Sipil (Discapil) Kotamobagu Virgina Olii, mengaku akan tetap melakukan pekerjaan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 25-26 Desember 2018.

“Pokoknya selesai Natal kita kerja seperti biasa, melakukan pelayanan ke masyarakat. Terutama untuk perekaman KTP el,” kata Virgina.

Lanjut Virgina, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, akan ada data yang di nonaktifkan, dan akan diaktifkan kembali setelah melakukan perekaman KTP el.

“Kan ada yang berusia 23 tahun ke atas yang hingga sekarang, belum melakukan perekaman maka akan di nonaktifka. Karena kebijakan pemerintah untuk merekam di mulai sejak 2012. Dan saat itu mereka berusia 17 tahun. Dan data akan diaktifkan kembali stelah yang bersangkutan melakukan perekaman KTP el,” Terang Virgina.

*blc/Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.