Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah supermarket dan pertokoan di Kota Kotamobagu.
Sidak tersebut untuk memastikan produk-produk makanan dan produk lainnya yang di jual menjelang Bulan Ramadhan.
“Disini kita memastikan masa berlaku (kedaluwarsa) produk makanan, jika tinggal satu bulan maka alangkah baiknya harus di tarik,” ungkap Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Herman Aray.
Dia menerangkan, dalam sidak tersebut ditemukan puluhan pembalut yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Bahkan dari tiga merek pembalut, salah satunya tanggal kadaluarsa habis sejak tahun 2016 namun masih ada di rak penjualan.
“Yang sudah kedaluwarsa kita langsung sita, yang mendekati tanggal kadaluarsa kita minta untuk segera ditarik,” terangnya.
*bl/rid