Disdagkop kembali Tertibkan PKL

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kotamobagu, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar serta badan jalan di Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi, Senin (14/12/2020).

Saat penertiban, Disdagkop-UKM di bantu Satpol PP, Dishub, Polsek Urban, Santuan Lantas Kotamobagu dan Polres Kotamobagu.

“Kami sudah memberitahu lewat surat edaran yang diedarkan tanggal 1 Desember 2020, jadi sudah 14 hari penyampaian melalui surat baru di ikuti dangan publikasi tiap hari,” kata Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu, Herman Aray.

Sesuai rapat dengan tim terpadu penertiban PKL akan dilakukan selama tiga hari.

“Mulai dari hari Sabtu, Senin, Selasa, masih tim kecil dan finalnya hari Rabu,” tambah Aray.

Pemindahan pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan bertujuanya agar pengguna jalan tidak terganggu dan juga tidak menggangu masyarakat karena bau busuk.

“Saya berharap kepada pedagang untuk dapat mentaati peraturan yang sudah kita buat, agar tercipta suasana pasar yang aman, nyaman dan bersih,” harap Aray.

*Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.