Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop dan UKM) Kotamobagu, akan melakukan sidak gabungan bersama instansi terkait.
Sidak tersebut merupakan tindakan untuk memastikan apakah ikan kaleng bercacing sudah beredar di Kotamobagu.
Kepala Disdagkop UKM, Herman Aray, mengatakan, jika tak ada aral melintang, pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat perbelanjaan yang ada di Kotamobagu.
“Pemeriksaan ini sudah menjadi instruksi dari pemerintah pusat. Diperkirakan, besok kami akan melakukan pemeriksaan ikan kaleng yang diduga bercacing,” ucap Aray, Senin (2/4).
Aray mengimbau, jika masyarakat menemukan ikan kaleng bercacing, agar segera melaporkan temuan tersebut ke pihak terkait.
“Jika warga menemukan ikan kaleng bercacing, segera melaporkannya ke kami,” singkat Aray.
*Heri