Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, hari ini mulai meluncurkan pelayanan pendaftaran elektronik, yang ujicobanya di Desa Pontodon Timur, Selasa (27/2).
Menurut Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, kegiatan pelayanan perekaman e-KTP, pembuatan akta lahir, Kartu Keluarga dan KIA sekarang pendaftaran dapat dilakukan lewat online.
“Uji coba pertama di Desa Pontodon Timur,” kata Virgina.
Lanjut Virginia, pelayanan akan dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan. Hasilnya, warga yang mengurus e-KTP diberikan surat keterangan, sedangkan Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak bisa langsung diserahkan saat itu juga.
“Selain pelayanan lebih dimudahkan, tujuan lainnya adalah agar penduduk yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan dapat terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018,” imbuh Virginia.
*Ridwan Kalauw