Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sat Pol-PP telah menyetujui, seperti disebutkan Kepala Dishub Dolly Zulhadji, di rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Jumat(21/4). “Kasat sudah setuju, kita tinggal membuat jadwalnya saja,” kata Dolly.
Ia berpendapat, Aparatur Sipil Negara (ASN) harusnya menjadi contoh yang baik. Bukan malah memberikan contoh buruk dengan melanggar rambu yang ada.
Ia menceritakan, pernah memergoki ASN yang mengendarai motor berplat merah menerobos lampu merah. Padahal menurut Dolly, rambu tanda mengikuti lampu telah terpasang, sesalnya.
“Kami tidak dalam kapasitas untuk menindak (menilang), tapi kami akan memberikan pembinaan dan menyerahka yang bersangkutan ke pimpinan SKPD-nya,” pungkasnya.
*Ridwan Kalauw