Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perhubungan Kotamobagu akan memantau kendaraan yang dinilai overload dan over dimensi.
Dikatakan Kepala Bidang Operasional dan Lalu Lintas Hisam Paputungan, Senin(10/12), kendaraan overload dan over dimensi sangat membahayakan. Dari pantauan Dishub, banyak kendaraan beroperasi ternyata telah di modivikasi.
“Kami melihat banyak kendaraan telah ditambah panjang maupun lebarnya,” kata Hisam.
“Hal ini sangat berbahaya. Kendaraan yang ditambah panjang maupun lebarnya dapat menimbulkan kecelakaan. Dan, itu dilarang oleh Undang-Undang,” lanjut dia.
Guna mencegah lebih banyak kendaraan overload maupun over dimensi, maka Dinas Perhubungan akan melakukan razia kendaraan. Bahkan, Kementerian Perhubungan juga telah menyatakan akan menindak tegas kendaraan yang kedapatan merobah panjang dan lebar bodi kendaraan.
Kendaraan overload dan over dimensi sangat membahayakan. Dari pantauan Dishub, banyak kendaraan beroperasi ternyata telah dimodivikasi.
“Kami melihat banyak kendaraan telah ditambah panjang maupun lebarnya,” kata Hisam.
Guna mencegah lebih banyak kendaraan overload maupun over dimensi, maka Dinas Perhubungan akan melakukan razia kendaraan. Bahkan, Kementerian Perhubungan juga telah menyatakan akan menindak tegas kendaraan yang kedapatan merobah panjang dan lebar bodi kendaraan.
*Ridwan