Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Komunkasi Dan Informatika (Diskominfo), Menghadiri Rapat bersama Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Kotamobagu,
dalam penerapan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) nasional tahap I yang akan di louncing pada tanggal 17 Maret 2021,
Yang di laksanakan di ruang rapat Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Kotamobagu,
Kepala Dinas Diskominfo Fahri Damopolii, Skom, ME. Mengatakan, Rapat tersebut terkait dengan rancangan penerapan (E-TLE), yang melibatkan ke lima istansi yang ada di Kotamobagu.
Yaitu Pemerintah Kotamobagu,Polres Kotamobagu, Kejaksaan Negri,Pengadilan Negri dan Kantor Post, Ke lima Istansi ini nantinya akan Terlibat di Posko
Pelaksanaan E-TLE.
Pada dasarnya dalam menegakan Aturan Lalu Lintas Khusunya di Kotamobagu Pemrintah Kotamobagu siap bekerjasama dan mendukung penerapan E-TLE.
*Nux